Adat Indonesia

Blog tentang adat istiadat di Indonesia

Kamis, 07 Januari 2016

Masjid Sultan Lingga Kabupaten Lingga Kepulauan Riau


Masjid ini terletak di Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Masjid Sultan Lingga ini dibangun pada tahun 1800 pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Syah III. Bangunan masjid ini terdiri dari serambi, ruang utama, dan mihrab.

Diskripsi Bangunan


Bangunan masjid berdiri di atas tanah berukuran 40 x 33 m dibatasi dengan pagar keliling, dengan luas Bangunan 299 m2 dan luas lahan 1320 m2.

Pagar dinding (https://kontemporer2013.blogspot.com)

Tiang

Bangunan Masjid Sultan Lingga tidak memakai tiang “soko guru”, tetapi hanya diperkuat dengan pilar sebanyak 10 buah yang terdiri dari 6 buah pilar di serambi dan 4 buah pilar di ruang utama. Pilar-pilar tersebut berukuran 3,72 m dan berpenampang bujur sangkar berukuran 60 x 60 cm. Pilar terdiri dari susunan batu bata dengan plesteran spesi, lumpur, dan pasir.

Dinding

Dinding berupa dinding bata berlepa yang dicat putih, sedangkan plafonnya dari papan kayu berwarna kuning gading. Jendela berjumlah 8 buah berukuran 117 x 135 cm. Pintu depan bagian depan sebanyak 3 buah dengan pintu utama di bagian tengah berukuran 262 x 167 cm. Dinding serambi bagian utara, timur, dan selatan berupa dinding jeruji besi berukir krawangan setinggi 1 m. Selain itu, juga pada dinding serambi terdapat 6 buah pilar.

Di serambi ini juga ditempatkan dinding kelir berukuran 277 x 174 cm dihiasi pahatan krawangan dengan pola sulur-suluran dan bunga-bungaan yang dicat warna merah, coklat, dan kuning emas. Pada bagian tengahnya terdapat pola seperti mahkota, sedangkan bagian tengah atas (puncak) terdapat kaligrafi Arab. Kolam masjid terletak di selatan serambi berukuran 5,70 x 3,40 dan kedalaman 1,20 cm.

Lantai

Baik pada serambi, ruang utama, maupun mihrab, lantainya bertegel batu pualam warna putih yang berukuran 60 x 60 cm.

Pintu

Bedug dan Pintu masuk utama

Pintu masuk ke ruang utama terletak pada sisi timur dengan pintu sebanyak 3 buah berukuran tinggi 2,45 m dan lebar 1,35 m. Dua buah diantaranya memakai dua daun pintu, sedangkan satu pintu di bagian tengah memakai 4 buah daun pintu. Ketiga pintu diukir dengan sulur-suluran. Jendela pada ruang utama berjumlah 8 buah.

Daun pintu dipahat dengan pola sulur-suluran dan bunga-bungaan yang dicat dengan warna hijau, biru, merah, dan kuning emas, sedangkan kedua pintu di samping berukuran 225 x 150 cm dipahat dengan pola sulur-suluran dan dicat dengan warna hijau.

Ruang utama

Ruang utama berbentuk empat persegi berukuran 13,50 x 12,90 m. Ruang utama dan serambi memakai atap asbes yang diperkuat dengan kuda-kuda.

Mimbar dan Mihrab

Mimbar dan Mihrab

Mihrab masjid berukuran 418 x 380 cm dengan atap berbentuk kubah dari beton. Mimbar masih asli terbuat dari kayu berukuran 225 x 180 cm, dihiasi pahatan krawangan yang cukup raya bermotif sulur-sluran dan bunga-bungaan motif Jepara. Pada ruang mihrab terdapat mimbar berukuran tinggi 4,50 m dan lebar 2,55 meter dengan ukiran motif Jepara, sedangkan pada serambi terdapat bedug yang terletak pada sisi utara.

Serambi

Serambi (https://kepri.kemenag.go.id)

Serambi terletak pada sisi timur ruang utara dan merupakan ruangan terbuka yang dikelilingi oleh tirai besi setinggi 1 m. Serambi digunakan sebagai tempat musyawarah.

Pemugaran

Bangunan masjid telah mengalami beberapa kali pemugaran/perbaikan, yaitu pergantian atap genteng dengan asbes (1980), perbaikan pintu gerbang (1986), penggantian pintu serambi (1990), perbaikan plafon, atap kubah, dinding, dan lantai (1994).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar