Adat Indonesia

Blog tentang adat istiadat di Indonesia

Rabu, 06 Januari 2016

Masjid-Masjid Kuno di Kepulauan Riau


Bangsa Indonesia sangat kaya dengan peninggalan-peninggalan sejarah dan purbakala yang sekarang disebut benda cagar budaya, diantaranya berupa masjid-masjid kuno. Arsitektur masjid-masjid kuno di Indonesia meskipun sederhana, tetapi memiliki ciri khas lokal yang terlihat pada komponen-komponen bangunannya.

Benda cagar budaya Masjid-Masjid Kuno di Kepulauan Riau sebagian besar berasal dari peninggalan Kerajaan Islam (Kasultanan) di berbagai pulau-pulau.


Masjid Sultan Lingga

Masjid ini terletak di Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Masjid Sultan Lingga ini dibangun pada tahun 1800 pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Syah III. Bangunan masjid ini terdiri dari serambi, ruang utama, dan mihrab.

Baik pada serambi, ruang utama, maupun mihrab, lantainya bertegel warna putih yang berukuran 60 x 60 cm. Pada ruang mihrab terdapat mimbar berukuran tinggi 4,50 m dan lebar 2,55 meter dengan ukiran motif Jepara, sedangkan pada serambi terdapat bedug yang terletak pada sisi utara.



Masjid ini terletak di Desa Buru, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, luas masjid ini berukuran 8 meter x 15 meter yang dominasi warga kuning sejak awalnya.

Masjid Jami' Pulau Buru terletak kurang lebih 10 m dari pantai, berada persis di pinggir jalan desa. Masjid ini didirikan oleh Raja Haji Abdul Ghani pada tahun 1823 M. Masjid Jami' Pulau Buru mempunyai denah persegi. Keseluruhan bangunan masjid terdiri dari tiga bagian, yaitu bangunan induk, menara, dan kolam.

Antara bangunan induk dengan menara dihubungkan dengan sebuah lorong sepanjang 4,5 m dengan sebuah pintu kecil untuk masuk dan naik ke menara. Bangunan menara ini berbentuk silinder dengan diameter lingkaran 6 m dan tinggi menara 14 m, yang makin ke atas semakin meruncing dan pada ketinggian sekitar 7 m dibatasi oleh jalan lingkar atas. Bentuk puncak menyerupai tempat pembakaran hio di klentengklenteng Cina.

Masjid Raya Sultan Riau

Masjid Raya Sultan Riau (https://edypriyanto74.wordpress.com)

Masjid ini terletak di Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Masjid Raya Sultan Riau (https://edypriyanto74.wordpress.com)

Masjid Raya Sultan Riau di Penyengat ini didirikan pada tahun 1832 semasa pemerintahan Yang Dipertuan Muda VI Raja Jaafar (1806 – 1831) dan dilanjutkan pada masa pemerintahan Yang Dipertuan Muda VII Raja Abdul Rachman (1833–1844). Bangunan utama masjid ini ditopang oleh 4 buah tiang beton. Pada setiap sudut bangunan terdapat menara yang dahulu berfungsi sebagai tempat adzan. Jumlah menara dan kubah sebanyak 17 buah yang melambangkan jumlah raka’at shalat wajib yang harus dikerjakan oleh umat Islam.


Masjid Al Mubaroq (https://www.tanjungpinangpos.co.id)

Masjid Al Mubaroq dibangun dipinggir laut dan terletak di Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, atau disamping Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Masjid Al Mubaroq didirikan oleh Raja Abdullah Karimun pada 1873 silam. Pembangunan masjid itu membutuhkan waktu selama tiga tahun. "Masjid Al Mubaroq terbuat dari tanah kuning dicampur dengan kapur dan direkatkan dengan putih telur yang sengaja didatangkan dari China.

Masjid Jamik Baiturrahim (*)

Masjid Jamik Baiturrahim (https://wisataanambas.com)

Masjid Tua ini diperkirakan berdiri tahun 1925 ini berada di Tarempa (ibu kota Anambas), Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Propinsi Kepulauan Riau. Arsitektur masjid ini cukup menarik, terutama bentuk kubah dan menaranya. Begitu juga dengan pintunya yang terbuat dari kayu berukuran besar. Di pelataran masjid terdapat bedug tua, sedangkan di dalamnya terdapat mimbar dari kayu yang berbentuk unik dan berusia tua.

Awalnya mesjid ini bernama Mesjid Teluk Siantan yang dibangun oleh Datuk Kaye Muhd Usman bin Datuk Kaye Muhd Yasin pada tahun 1880M. Lokasinya berada di Pantai Kukup. Tapi Lantaran kerap digenangi air Laut saat pasang, pada tahun 1920, mesjid ini dipindahkan ke area darat, tempat di mana mesjid ini berada sekarang. Proses pemindahan itu dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat setempat bersama dengan pemerintah kolonial Belanda yang berkuasa pada waktu itu.

Sumber: Masjid-Masjid Kuno di Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Batusangkar 2005 (e-Book)

(*) Tambahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar